Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 tentang Indeks Pembangunan Kebahasaan

Permendikdasmen omor 24 Tahun 2026 tentang Indeks Pembangunan Kebahasaan


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Indeks Pembangunan Kebahasaan. Peraturan ini menjadi salah satu dasar dalam mengukur capaian pembangunan kebahasaan, baik pada tingkat pusat maupun daerah.

Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026. Peraturan ini mengatur tujuan, fungsi, dimensi dan indikator, tahapan penyusunan, penghitungan, validasi, kategorisasi, penetapan, publikasi, hingga pendanaan Indeks Pembangunan Kebahasaan.

Apa Itu Indeks Pembangunan Kebahasaan?

Dalam Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026, Indeks Pembangunan Kebahasaan didefinisikan sebagai nilai komposit yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan kebahasaan pada tingkat pusat dan daerah.

Indeks ini tidak hanya melihat perkembangan Bahasa Indonesia, tetapi juga mencakup aspek bahasa daerah serta pembangunan di bidang bahasa dan sastra.

Kehadiran indeks tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk mengukur perkembangan pembangunan kebahasaan secara lebih terarah. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa daerah sebagai sarana pendukung Bahasa Indonesia perlu dikembangkan, dibina, dan dilindungi secara berkelanjutan untuk memperkuat karakter, jati diri, serta ketahanan bangsa.

Tujuan Indeks Pembangunan Kebahasaan

Pasal 2 Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 menetapkan bahwa Indeks Pembangunan Kebahasaan bertujuan memberikan gambaran tentang capaian pembangunan kebahasaan.

Dengan adanya indeks ini, perkembangan pembangunan kebahasaan dapat dilihat melalui ukuran yang lebih terstruktur sehingga capaian pada tingkat pusat maupun daerah dapat dipantau dan dibandingkan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

Fungsi Indeks Pembangunan Kebahasaan

Selain memberikan gambaran capaian pembangunan kebahasaan, indeks ini memiliki tiga fungsi utama, yaitu:

  1. Mengukur perkembangan pembangunan kebahasaan sebagai hasil pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di tingkat pusat dan daerah.

  2. Menjadi dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan kebahasaan.

  3. Menjadi bahan koordinasi dan kolaborasi antarsektor dalam penyelarasan kebijakan pembangunan kebahasaan.

Dengan demikian, Indeks Pembangunan Kebahasaan tidak sekadar menjadi angka statistik, tetapi juga dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan kebahasaan.

Tiga Dimensi Indeks Pembangunan Kebahasaan

Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 menetapkan bahwa Indeks Pembangunan Kebahasaan terdiri atas tiga dimensi, yaitu:

1. Dimensi Pengembangan

Dimensi pengembangan menggambarkan produk pengembangan bahasa dan sastra yang dimanfaatkan, disebarluaskan, serta diintegrasikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Dimensi ini memiliki tiga indikator:

  • angka pemanfaatan produk pengembangan bahasa dan sastra untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;

  • persentase karya ilmiah dan populer kebahasaan dan kesastraan yang terpublikasi; dan

  • persentase pertumbuhan karya sastra yang terpublikasi ke masyarakat.

2. Dimensi Pembinaan

Dimensi pembinaan menggambarkan upaya peningkatan mutu penggunaan bahasa melalui pembelajaran, keteladanan, dan pemasyarakatan bahasa dan sastra, baik dalam lingkungan pendidikan maupun kehidupan sosial masyarakat.

Indikatornya meliputi:

  • angka kemahiran berbahasa Indonesia;

  • persentase komunitas bahasa dan sastra yang melaksanakan pembinaan; dan

  • persentase penduduk usia 5 tahun ke atas yang membaca buku cerita.

Indikator tersebut menunjukkan bahwa pembinaan kebahasaan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia, tetapi juga menyangkut aktivitas komunitas bahasa dan sastra serta kebiasaan membaca masyarakat.

3. Dimensi Pelindungan

Dimensi pelindungan menggambarkan upaya mempertahankan kedudukan bahasa secara berkelanjutan oleh individu, komunitas, dan pemerintah daerah melalui transmisi antargenerasi, penggunaan aktif dalam lingkungan sosial, serta dukungan kebijakan.

Dimensi ini terdiri atas:

  • persentase penduduk usia pendidikan dasar yang mempelajari bahasa daerah sebagai bahasa pertama;

  • persentase penduduk usia remaja yang menggunakan bahasa daerah di lingkungan tetangga dan masyarakat; dan

  • persentase dukungan formal kabupaten/kota terhadap kegiatan kebahasaan dan kesastraan.

Bobot Masing-Masing Dimensi

Ketiga dimensi tersebut memiliki bobot yang berbeda dalam penghitungan Indeks Pembangunan Kebahasaan. Berdasarkan lampiran Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026, bobotnya adalah:

DimensiBobot
Pengembangan25%
Pembinaan40%
Pelindungan35%

Bobot tersebut ditetapkan berdasarkan penilaian pakar. Dimensi pembinaan memiliki bobot terbesar, yaitu 40 persen, disusul dimensi pelindungan sebesar 35 persen dan dimensi pengembangan sebesar 25 persen.

Bagaimana Indeks Pembangunan Kebahasaan Disusun?

Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 menetapkan bahwa penyusunan Indeks Pembangunan Kebahasaan dilakukan setiap tahun.

Tahapannya meliputi:

  1. pengumpulan data;

  2. penghitungan;

  3. validasi;

  4. kategorisasi; dan

  5. penetapan.

Pengumpulan Data

Data dapat dikumpulkan melalui survei, sensus, studi lapangan, studi pustaka, dan/atau metode lain.

Data yang digunakan antara lain mencakup data produk pengembangan bahasa dan sastra, karya ilmiah dan populer yang terpublikasi, karya sastra yang dipublikasikan, hasil uji kemahiran berbahasa Indonesia, komunitas bahasa dan sastra, kebiasaan membaca buku cerita, penggunaan bahasa daerah, serta dukungan formal pemerintah daerah terhadap kegiatan kebahasaan dan kesastraan.

Penghitungan Indeks

Penghitungan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu penyiapan data indikator, normalisasi data indikator, penghitungan indeks dimensi, dan penghitungan indeks total.

Setiap penghitungan harus menggunakan kaidah statistik yang dapat dipertanggungjawabkan. Tata cara penghitungan secara lebih rinci tercantum dalam lampiran peraturan.

Normalisasi Data

Normalisasi dilakukan untuk menyetarakan setiap indikator sehingga mempunyai satuan, arah, dan rentang yang sama. Metode yang digunakan adalah minimum-maksimum.

Setelah nilai indikator dinormalisasi, nilai tersebut digunakan untuk membentuk indeks pada masing-masing dimensi.

Kategori Indeks Pembangunan Kebahasaan

Hasil penghitungan Indeks Pembangunan Kebahasaan dikelompokkan menjadi empat kategori berdasarkan rentang nilai indeks.

KategoriRentang Nilai
Bertumbuh0–39,99
Berkembang40,00–59,99
Berkemajuan60,00–79,99
Berdaya80,00–100

Kategori bertumbuh menunjukkan bahwa pembangunan kebahasaan telah berlangsung tetapi masih membutuhkan penguatan yang luas.

Kategori berkembang menunjukkan pembangunan kebahasaan telah berlangsung dengan baik pada beberapa aspek, tetapi masih membutuhkan penguatan dari sisi kualitas dan keberlanjutan.

Kategori berkemajuan menunjukkan pembangunan kebahasaan telah berlangsung dengan baik pada sebagian besar aspek dan memiliki hasil yang cukup berkualitas serta program yang berkelanjutan.

Sementara itu, kategori berdaya menunjukkan pembangunan kebahasaan telah berlangsung sangat baik pada hampir semua aspek kebijakan, program, sumber daya, dan produk bahasa serta sastra secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Penetapan dan Publikasi Hasil

Hasil penghitungan Indeks Pembangunan Kebahasaan ditetapkan oleh Menteri setiap tahun melalui Keputusan Menteri.

Setelah ditetapkan, Kementerian memublikasikan hasil Indeks Pembangunan Kebahasaan. Publikasi dapat dilakukan melalui media cetak dan/atau media elektronik.

Hal ini membuat hasil indeks dapat menjadi informasi publik mengenai perkembangan pembangunan kebahasaan di Indonesia.

Sumber Data dalam Penghitungan

Lampiran Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 juga mengatur sumber data dan ketersediaan data untuk setiap indikator.

Sebagian data tersedia setiap tahun, sedangkan beberapa indikator menggunakan data dengan periode yang lebih panjang. Misalnya, data penduduk usia 5 tahun ke atas yang membaca buku cerita tersedia melalui Susenas dengan periode tiga tahunan. Sementara data terkait penduduk usia pendidikan dasar yang mempelajari bahasa daerah sebagai bahasa pertama serta penggunaan bahasa daerah oleh remaja menggunakan sumber data statistik dengan periode sepuluh tahunan.

Pengaturan sumber dan ketersediaan data tersebut menjadi bagian penting karena Indeks Pembangunan Kebahasaan membutuhkan data yang dapat digunakan secara konsisten dalam proses penghitungan.

Pendanaan Indeks Pembangunan Kebahasaan

Pembentukan dan penyusunan Indeks Pembangunan Kebahasaan dapat didanai melalui:

  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);

  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); dan/atau

  • sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapan Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 Berlaku?

Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu'ti.

Peraturan ini selanjutnya menjadi dasar dalam pembentukan dan penyusunan Indeks Pembangunan Kebahasaan sebagaimana diatur dalam pasal-pasal dan lampirannya.

Kesimpulan

Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 tentang Indeks Pembangunan Kebahasaan memberikan kerangka pengukuran pembangunan kebahasaan pada tingkat pusat dan daerah.

Indeks tersebut dibangun melalui tiga dimensi utama, yaitu pengembangan, pembinaan, dan pelindungan. Ketiganya kemudian diukur menggunakan sejumlah indikator yang berkaitan dengan produk bahasa dan sastra, kemahiran berbahasa Indonesia, pembinaan komunitas, kebiasaan membaca, penggunaan bahasa daerah, serta dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan kebahasaan dan kesastraan.

Dengan adanya Indeks Pembangunan Kebahasaan, capaian pembangunan kebahasaan dapat diukur secara lebih sistematis. Hasilnya juga dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, evaluasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pembangunan kebahasaan.

Download Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026

Bagi yang membutuhkan dokumen lengkap Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2026 tentang Indeks Pembangunan Kebahasaan, file peraturan dapat digunakan sebagai bahan rujukan dan dokumentasi.

Dokumen: Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 tentang Indeks Pembangunan Kebahasaan
Jumlah halaman: 20 halaman
Ditetapkan: 29 September 2026

[LINK DOWNLOAD PERMENDIKDASMEN NOMOR 24 TAHUN 2026 TENTANG INDEKS PEMBANGUNAN KEBAHASAAN DISINI]

 

Demikian indormasi tentang Permendikdasmen omor 24 Tahun 2026 tentang Indeks Pembangunan Kebahasaan. Semoga ada manfaatnya. (Sumber www.forumguru.id) 

No comments

Post a Comment

Buka Formulir Komentar

Modul Ajar PM (RPM) SD SMP SMA SMK

Modul Ajar PM (RPM) SD SMP SMA SMK
Modul Ajar PM (RPM) SD SMP SMA SMK

Info Kurikulum Merdeka


Search This Blog

Social Media

Popular Post

    Standar Nasional Pendidikan

    Free site counter


































    Free site counter
    Free site counter
    Free site counter
    ↑