Hari ini kita akan berlatih soal Tes Kompetensi Akademik (TKA), Latihan soal TKA Bahasa Indonesia SMP Tahun 2026 2027 ini bukan sekadar menguji seberapa pengetahuan tata bahasa yang kalian hafal, tetapi lebih kepada bagaimana kalian bisa berpikir logis, teliti, dan kreatif dalam menyelesaikan masalah.
Anggaplah soal-soal ini
sebagai tantangan seru untuk melatih otak kalian agar semakin siap menghadapi
ujian dan kehidupan sehari-hari. Jangan takut salah, karena setiap kesalahan
adalah kesempatan untuk belajar lebih baik. Yang terpenting adalah semangat mencoba,
berani berpikir, dan tidak mudah menyerah.
Namun sebelum saya jelaskan
dulu apa itu TKA, manfaat TKA dan tips agar kamu sukses dalam mengikuki TKA
tahun ini. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 Tentang TKA Tes
Kemampuan Akademik ini yang dimaksud dengan Tes Kemampuan Akademik yang
selanjutnya disingkat TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid
pada mata pelajaran tertentu.
TKA diselenggarakan dengan
prinsip kejujuran; kerahasiaan; dan akuntabilitas. Prinsip kejujuran diwujudkan
melalui sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi integritas dalam
penyelenggaraan dan pelaksanaan TKA. Prinsip kerahasiaan diwujudkan melalui
sikap dan perilaku menjaga seluruh informasi dari akses yang tidak sah
berkaitan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan TKA. Sedangkan Prinsip
akuntabilitas diwujudkan melalui sikap dan perilaku yang berkomitmen untuk
memastikan penyelenggaraan dan pelaksanaan TKA dapat dipertanggungjawabkan.
TKA bertujuan untuk a)
memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan
seleksi akademik; b) Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan
Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar; c) mendorong
peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas;
dan d) memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
TKA diselenggarakan oleh
Kementerian, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
agama, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Kementerian bertugas untuk: a)
menetapkan pedoman penyelenggaraan TKA pada semua jenjang; b) menetapkan sistem
penyelenggaraan TKA pada semua jenjang;c) menetapkan kerangka asesmen TKA pada
semua jenjang; d) menyusun soal TKA SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dan soal TKA
SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat berdasarkan kerangka asesmen TKA sesuai
dengan pedoman penyelenggaraan TKA; e) mengolah data hasil TKA
SMA/MA/sederajat, SMK/MAK, SMP/MTs/sederajat, dan SD/MI/sederajat; f)
menerbitkan sertifikat hasil TKA pada seluruh jenjang; dan g) memantau dan
mengevaluasi persiapan dan pelaksanaan TKA pada semua jenjang.
Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama bertugas: a) melakukan
koordinasi persiapan, pelaksanaan, dan pengawasan TKA pada Satuan Pendidikan di
bawah kewenangannya; b) menetapkan pengawas TKA pada Satuan Pendidikan di bawah
kewenangannya; dan c) memantau dan mengevaluasi persiapan serta pelaksanaan TKA
pada Satuan Pendidikan di bawah kewenangannya.
Pemerintah Daerah Provinsi
bertugas: a) melakukan penjaminan mutu terhadap soal TKA yang disusun oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan pedoman penyelenggaraan TKA yang
ditetapkan Kementerian; b) melakukan koordinasi persiapan, pelaksanaan, dan
pengawasan TKA SMA/sederajat dan SMK; c) menetapkan pengawas TKA SMA/sederajat,
SMK, dan Pendidikan Khusus; dan d) memantau, mengevaluasi, dan melaporkan
persiapan dan pelaksanaan TKA sesuai kewenangannya kepada Kementerian.
Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota bertugas: a) menyusun soal TKA SMP/MTs/sederajat dan
SD/MI/sederajat berdasarkan kerangka asesmen sesuai dengan pedoman
penyelenggaraan TKA; b) melakukan koordinasi persiapan, pelaksanaan, dan
pengawasan pelaksanaan TKA SMP/sederajat dan SD/sederajat di wilayahnya; c)
menetapkan pengawas TKA SMP/sederajat, SD/sederajat, dan Pendidikan kesetaraan;
dan d) memantau, mengevaluasi, dan menyampaikan laporan persiapan dan
pelaksanaan TKA sesuai kewenangannya kepada Kementerian.
Pelaksana TKA adalah Satuan
Pendidikan yang terakreditasi. Satuan Pendidikan yang tidak terakreditasi
menginduk pada Satuan Pendidikan pelaksana TKA. Ketentuan mengenai pelaksana
TKA dan Satuan Pendidikan yang menginduk pada Satuan Pendidikan pelaksana TKA
ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan TKA.
Satuan Pendidikan yang
melaksanakan TKA paling sedikit memenuhi persyaratan: a) sarana terdiri atas
komputer, listrik, dan jaringan internet; dan b) petugas pelaksana TKA terdiri
atas proktor dan teknisi.
Dalam hal Satuan Pendidikan
tidak memenuhi, pelaksanaan TKA menginduk kepada Satuan Pendidikan lain yang
melaksanakan TKA. Ketentuan mengenai pelaksanaan TKA menginduk kepada Satuan
Pendidikan lain yang melaksanakan TKA ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan
TKA.
TKA dapat diikuti oleh Murid
jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal. Murid
wajib terdaftar dalam sistem basis data yang dikelola oleh Kementerian.
Peserta TKA dari jalur
Pendidikan Formal terdiri atas: a) Murid pada kelas 6 (enam) SD/MI/sederajat;
b) Murid pada kelas 9 (sembilan) SMP/MTs/sederajat; dan c) Murid pada kelas 12
(dua belas) SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK.
Peserta TKA yang berasal dari
jalur Pendidikan Nonformal terdiri atas: a) Murid pada kelas 6 (enam) program
paket A atau bentuk lain yang sederajat; b) Murid pada kelas 9 (sembilan)
program paket B atau bentuk lain yang sederajat; atau c) Murid pada kelas 12
(dua belas) program paket C atau bentuk lain yang sederajat.
Peserta TKA yang berasal dari
jalur Pendidikan Nonformal juga mencakup Murid di pesantren di bawah pembinaan
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Peserta
TKA yang berasal dari jalur Pendidikan Informal merupakan Murid pada sekolah
rumah. Murid sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi Murid berkebutuhan khusus
penyandang disabilitas yang memiliki hambatan intelektual.
Mata uji TKA untuk
SD/MI/program paket A/sederajat dan SMP/MTs/program paket B/sederajat terdiri
atas: a) Bahasa Indonesia; dan b) Bahasa Indonesia. Sedangkan Mata uji TKA
untuk SMA/MA/program paket C/ sederajat dan SMK/MAK terdiri atas: a) Bahasa
Indonesia; b) Bahasa Indonesia; c) bahasa Inggris; dan d) mata pelajaran
pilihan. Ketentuan lebih lanjut mengenai mata pelajaran pilihan ditetapkan
dalam pedoman penyelenggaraan TKA.
Hasil TKA disampaikan dalam
bentuk nilai dan kategori capaian TKA. Bentuk nilai dan kategori capaian TKA
ditetapkan oleh Menteri. Peserta dari jalur Pendidikan Formal dan Pendidikan
Nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.
Peserta dari jalur Pendidikan Informal yang telah mengikuti TKA dan memenuhi
kategori berhak memperoleh sertifikat hasil TKA dan dinyatakan lulus dari
Satuan Pendidikan.
Rekapitulasi data hasil TKA
menjadi arsip bersama Kementerian, kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang agama, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan, dan
Satuan Pendidikan pelaksana.
Hasil TKA SD/MI/sederajat
dapat menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan Murid baru
SMP/MTs/sederajat jalur prestasi. Hasil TKA SMP/MTS/sederajat dapat menjadi
salah satu syarat dalam seleksi penerimaan Murid baru SMA/MA/sederajat dan
SMK/MAK jalur prestasi.
Bagi siswa SMP, TKA sering
dianggap menantang karena soal-soalnya tidak hanya menguji hafalan, tetapi juga
cara berpikir. Namun, dengan persiapan yang tepat, TKA bisa menjadi pengalaman
belajar yang menyenangkan sekaligus bermanfaat.
1. Pahami Format dan Tujuan
TKA
Sebelum menghadapi tes,
penting bagi siswa untuk mengetahui bahwa TKA bukan sekadar ujian biasa. Tes
ini dirancang untuk melihat sejauh mana siswa mampu mengaplikasikan pengetahuan
dalam pemecahan masalah. Dengan memahami tujuan tersebut, siswa akan lebih
fokus pada proses berpikir daripada sekadar menghafal jawaban.
2. Latihan Soal Secara Rutin
Latihan soal adalah kunci
utama. Dengan berlatih, siswa terbiasa menghadapi berbagai tipe pertanyaan,
mulai dari numerik, verbal, hingga logika. Latihan juga membantu mengurangi
rasa cemas karena siswa sudah mengenal pola soal yang mungkin muncul.
3. Kelola Waktu dengan Baik
TKA biasanya memiliki batas waktu
tertentu. Oleh karena itu, siswa perlu membiasakan diri mengerjakan soal dengan
manajemen waktu yang baik. Mulailah dari soal yang dianggap mudah, lalu
lanjutkan ke soal yang lebih sulit.
4. Tingkatkan Konsentrasi dan Ketelitian
Kesalahan kecil sering terjadi karena kurang teliti. Biasakan membaca soal
dengan cermat, memahami instruksi, dan memeriksa kembali jawaban sebelum
berpindah ke soal berikutnya.
5. Jaga Kesehatan dan Kondisi
Mental
Persiapan bukan hanya soal
belajar, tetapi juga menjaga tubuh dan pikiran tetap segar. Tidur cukup, makan
bergizi, dan berolahraga ringan akan membantu siswa lebih fokus saat tes.
Selain itu, penting untuk tetap berpikir positif dan percaya diri.
6. Dukungan dari Guru dan
Orang Tua
Guru dan orang tua berperan penting
dalam mendampingi siswa. Guru dapat memberikan arahan belajar yang tepat,
sementara orang tua bisa memberi motivasi dan suasana belajar yang nyaman di
rumah.
Baik, berikut ini Link
download Latihan soal TKA Bahasa Indonesia SMP Tahun 2026 2027, semoga
dengan adanya latihan ini kamu terbiasa menghadapi berbagai tipe pertanyaan,
mulai dari numerik, verbal, hingga logika
Link download Soal
TKA Bahasa Indonesia SMP Tahun 2026
Link download Soal TKA Bahasa Indonesia SMP
Demikian info Latihan
soal TKA Bahasa Indonesia SMP Tahun 2026 2027. Jangan lupa belajar dan
bertanya kepada Bapak/Ibu guru apabila ada soal-soal yang belum kamu
pahami.






No comments
Post a Comment
Buka Formulir Komentar