Permenperin Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Pengasapan Karet Dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet

Permenperin Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Pengasapan Karet Dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet


Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Pengasapan Karet Dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet, yang dimaksud Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Adapun Industri Pengasapan Karet dalam bentuk Ribbed Smoked Sheet yang selanjutnya disebut Industri RSS adalah industri yang mencakup usaha pengasapan karet yang dilakukan dengan tujuan mengawetkan karet, seperti Ribbed Smoked Sheet dan Brown Crepe dari pengasapan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Nomor 22121. Seddangkan Ribbed Smoked Sheet atau Karet Konvensional adalah karet alam yang diperoleh dari getah atau lateks segar yang berasal dari pohon karet Hevea brasiliensis, yang diolah secara mekanis dengan atau tanpa bahan kimia serta dikeringkan melalui pengasapan yang penilaian mutunya dilakukan secara visual.

 

Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Pengasapan Karet Dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet bahwa Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Ribbed Smoked Sheet (RSS) terdiri atas: persyaratan teknis dan persyaratan manajemen. Persyaratan teknis meliputi bahan baku; bahan penolong; energi; air; proses produksi; produk; limbah; dan emisi gas rumah kaca.

 

Persyaratan manajemen Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Ribbed Smoked Sheet (RSS) meliputi: kebijakan dan organisasi; perencanaan strategis; pelaksanaan dan pemantauan; tinjauan manajemen; tanggung jawab sosial perusahaan; dan ketenagakerjaan.

 

Perusahaan industri yang telah memenuhi SIH untuk Industri RSS dapat mengajukan sertifika si Industri Hijau. Tata cara sertifikasi Industri Hijau dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Ribbed Smoked Sheet (RSS) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Dalam hal diperlukan, Menteri dapat melakukan kaji ulang terhadap SIH untuk Industri RSS.

 

Pada saat Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 33 Tahun 2021 mulai berlaku: a) sertifikat Industri Hijau untuk Industri RSS yang telah diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet Rubber dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu berlakunya sertifikat Industri Hijau untuk Industri RSS; b) permohonan penerbitan sertifikat Industri Hijau untuk Industri RSS yang diajukan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, diproses sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet Rubber, dan c) audit surveilans terhadap Perusahaan Industri yang telah memperoleh sertifikat Industri Hijau untuk Industri RSS dan masih berlaku, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.

 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet Rubber (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 382), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Pengasapan Karet Dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 



Link download Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Pengasapan Karet Dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet (disini)

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Pengasapan Karet Dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post