Juklak Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020

Juklak / Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Juklak / Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020. Perubahan teknologi yang sedang terjadi akan berdampak kepada kehidupan bermasyarakat, sehingga sumberdaya manusia sebagai aktor dalam perubahan senantiasa perlu menyesuaikan diri baik karakter, pengetahuan, maupun keterampilannya. Kemampuan insan Indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan harus disiapkan dengan sebaik-baiknya, karena akan menentukan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tataran Nasional dan Internasional. Sumberdaya manusia yang ideal adalah insan yang memiliki keunggulan seimbang antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Prestasi Nasional perlu memfasilitasi usaha-usaha untuk menciptakan mahasiswa unggul yang memiliki keseimbangan antara ketiga kecerdasan tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memacu pertumbuhan mahasiswa unggul dan berkarakter melalui penyelenggaraan kegiatan kompetisi. Seiring dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah, maka pemilihan mahasiswa berprestasi tahun 2020 perlu melibatkan kehadiran teknologi informasi dan komunikasi melalui optimalisasi penggunaan komputer dalam menjaring dan menyaring mahasiswa yang berprestasi unggul, dengan azas kesetaraan mutu PTN dan PTS, serta keterwakilan dalam wilayah untuk mahasiswa dari program sarjana dan program diploma.

Nilai kerja yang diusung dalam program Pemilihan Mahasiswa Berprestasi yaitu:
a. Kejujuran, transparansi, dan keterbukaan
b. Semangat bersaing secara sehat, dan bekerja sama
c. Kesetaraan (non-diskriminatif)

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Juklak / Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020, Tujuan Pilmapres tahun 2020 adalah
1. Menguatnya kesadaran pengelola kampus untuk memfasilitasi kreativitas mahasiswa melalui kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler
2. Meningkatnya kesadaran kampus dalam memberikan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi/ unggul
3. Meningkatnya jumlah gagasan kreatif mahasiswa untuk pembangunan yang berasal dari kampus

Sasaran yang ingin dicapai melalui Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020 adalah
a. Terselenggaranya kegiatan untuk mengasses dan menetapkan peraih gelar mahasiswa berprestasi / unggul
b. Meningkatnya jumlah peserta Pemilihan Mahasiswa Berprestasi

Persyaratan Peserta Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020. Peserta yang turut serta dalam Pemilihan Mahasiswa Berprestasi memenuhi persyaratan:
1. Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program Sarjana atau Diploma maksimal semester VI;
2. Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2020 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS);
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
4. Belum pernah menjadi pemenang Pilmapres Tingkat Nasional.
5. Menunjukkan Surat Pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi program sarjana/diploma dari perguruan tingginya. Setiap perguruan tinggi hanya diwakili oleh 1 (satu) orang peserta Program Sarjana dan/atau 1 (satu) orang peserta Program Diploma.

Penyelenggaraan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimulai dengan seleksi di tingkat perguruan tinggi. Peserta yang lolos seleksi tingkat perguruan tinggi kemudian mendaftarkan diri secara daring untuk mengikuti seleksi tahap 1. Peserta yang lolos di tahap 1 berhak mengikuti seleksi ke tahap 2 setelah memenuhi persyaratan. Peserta yang lolos di tahap 2 akan diundang untuk seleksi ke tahap final. Secara singkat alur proses seleksi dapat dilihat pada

Pendaftaran Peserta Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020. Peserta perwakilan perguruan tinggi, 1 (satu) orang peserta Program Sarjana dan/atau 1 (satu) orang peserta Program Diploma mendaftar secara daring melalui laman http://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.

Selengkapnya silahkan download Petunjuk Pelaksanaan Juklak / Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020 ---disini---

Demikian informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Juklak / Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020. Semoga bermanfaat.




Post a Comment

Previous Post Next Post