Lompat ke konten
Home » Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan

Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan

  • oleh
Permendikbud Ristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan

www.ainamulyana.xyz Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk melindungi peserta didik dan masyarakat dari beredarnya Buku yang tidak bermutu dan tidak sesuai isi Buku serta syarat kelayakan isi Buku; b) bahwa Buku nonteks yang disusun oleh masyarakat perlu dilakukan penilaian atas kelayakan isi dan penggunaan Buku; c) bahwa belum terdapat pengaturan tentang tata cara penilaian dan pengesahan Buku nonteks serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penilaian Buku Pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek atau Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan, yang dimaksud Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala. Buku Pendidikan adalah Buku yang digunakan dalam pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan vokasi, pendidikan keagamaan, dan pendidikan khusus. Penilaian Buku adalah penetapan kelayakan Buku pendidikan berdasarkan standar materi, penyajian, desain, dan grafika. Buku Teks adalah Buku yang disusun untuk pembelajaran berdasarkan Standar Nasional Pendidikan dan kurikulum yang berlaku. Buku Teks Utama adalah Buku pelajaran yang wajib digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh pemerintah pusat tanpa dipungut biaya. Buku Teks Pendamping adalah Buku yang memuat materi untuk memperluas, memperdalam, dan melengkapi materi pokok dalam Buku siswa. Buku Nonteks adalah Buku pengayaan, referensi, atau panduan yang memuat materi untuk pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Buku Teks Muatan Lokal adalah Buku Teks yang berisi muatan lokal.

 

Sahabat www.ainamulyana.xyzPenilaian Buku Pendidikan bertujuan untuk memperoleh Buku Pendidikan yang bermutu sebagai sumber belajar dan/atau bahan pengajaran bagi peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan. Penilaian Buku Pendidikan terdiri atas: Penilaian Buku Teks Utama; Penilaian Buku Teks Pendamping; Penilaian Buku Teks Muatan Lokal; dan Penilaian Buku Nonteks.

 

Penilaian Buku Teks Utama merupakan penilaian atas Buku Teks Utama yang ditulis oleh masyarakat sebagai salah satu mekanisme penyusunan Buku Teks Utama oleh pemerintah pusat. Penilaian Buku Teks Utama meliputi penilaian atas: Buku siswa; dan Buku panduan guru. Buku siswa merupakan Buku Teks Utama yang memuat materi pokok yang harus dipelajari oleh peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Buku panduan guru merupakan Buku Teks Utama yang memuat bahan ajar dan/atau metode mengajar yang digunakan oleh pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 

Penilaian Buku Teks Pendamping mencakup penilaian atas Buku siswa. Buku Teks Pendamping merupakan Buku untuk memperluas, memperdalam, dan/atau melengkapi materi pokok dalam Buku Teks Utama siswa. Penilaian Buku Teks Muatan Lokal mencakup penilaian Buku siswa dan Buku panduan guru. Buku Teks Muatan Lokal merupakan Buku yang berisi potensi, keunikan, dan kebutuhan lokal. Potensi, keunikan, dan kebutuhan lokal ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi.

 

 

Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan

Permendikbud Ristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan 

Dinyatakn dalam Peraturan Mendikbud Ristek Permendikbud Ristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan, bahwa Penilaian Buku Nonteks mencakup penilaian atas: Buku pengayaan; Buku referensi; dan Buku panduan. Buku pengayaan merupakan Buku fiksi dan nonfiksi yang dapat memperluas wawasan peserta didik pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap secara multidimensi. Buku referensi mencakup kamus, tesaurus, ensiklopedia, direktori, peta, dan atlas. Buku panduan mencakup panduan yang digunakan oleh pendidik dan/atau tenaga kependidikan untuk pengembangan metode pembelajaran, pengembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan, serta pengembangan profesionalitas pendidik dan/atau tenaga kependidikan.

 

Penilaian Buku Pendidikan dilaksanakan berdasarkan prinsip: profesionalitas; objektivitas; dan akuntabilitas. Prinsip profesionalitas merupakan penilaian yang mengacu pada kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki tim penilai untuk menjalankan prosedur penilaian. Prinsip objektivitas merupakan penilaian yang mengacu pada fakta yang ada, kejujuran, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan/atau golongan. Prinsip akuntabilitas merupakan penilaian yang mengacu pada prosedur, kriteria, dan hasil penilaian yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggung- jawabkan.

 

Penilaian Buku Teks Utama, Buku Teks Pendamping, dan Buku Nonteks diterapkan untuk Buku Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, kecuali Buku Pendidikan untuk mata pelajaran pendidikan agama dan mata pelajaran yang digunakan pada pendidikan keagamaan. Penilaian Buku Teks Utama, Buku Teks Pendamping, dan Buku Nonteks dilaksanakan oleh badan yang menyelenggarakan tugas di bidang perbukuan.

 

Penilaian Buku Teks Utama, Buku Teks Pendamping, dan Buku Nonteks dilaksanakan melalui mekanisme penilaian produk akhir Buku. ) Penilaian Buku Teks Utama, Buku Teks Pendamping, dan Buku Nonteks menggunakan instrumen penilaian yang dikembangkan oleh badan yang menyelenggarakan tugas di bidang perbukuan. Penilaian Buku Teks Utama, Buku Teks Pendamping, dan Buku Nonteks mencakup tahapan: prapenilaian; penilaian; dan penetapan hasil penilaian.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Mendikbudristek atau Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. (www.ainamulyana.xyz)

INFO PUBLIK
error: Content is protected !!