Latihan Soal TES CPNS Tahun 2024 – 2025 |
Latihan Soal TES CPNS Tahun 2024 – 2025. Dalam penyelenggaran seleksi calon PNS Tahun 2021, Panselnas menetapkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT BKN) dan berlangsung dengan durasi 100 Menit untuk menjawab 110 soal yang terdiri dari 3 (tiga) jenis materi, meliputi Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Namun durasi 100 Menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas diberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 Menit.
Adapun jumlah 110 soal SKD terdiri dari 30 (tiga puluh) soal untuk materi TWK; 35 (tiga puluh lima) untuk materi TIU; dan 45 (empat puluh lima) untuk materi TKP. Pembobotan nilai untuk materi soal TWK dan TIU yakni jika menjawab benar bernilai 5 (lima) dan salah/tidak menjawab bernilai 0 (nol). Sementara bobot nilai pada materi TKP bernilai paling rendah 1 (satu), nilai paling tinggi 5 (lima), dan tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Selanjutnya untuk nilai minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing materi soal terdiri atas: 65 (enam puluh lima) untuk TWK; 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan 166 (seratus enam puluh enam) untuk materi TKP. Sementara untuk nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing materi soal terdiri atas: 150 (seratus lima puluh) untuk TWK; 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP. Ketentuan nilai ambang batas dan kumulatif tersebut dikecualikan bagi formasi kebutuhan khusus, meliputi putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude; diaspora; penyandang disabilitas; dan putra-putri Papua dan Papua Barat. Adapun nilai ambang batas yang ditetapkan pada masing-masing formasi tersebut, di antaranya: untuk peserta yang mendaftar pada formasi khusus Cumlaude dan Diaspora memiliki Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas) dan Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima). Sementara untuk formasi khusus Penyandang Disabilitas dan Putra-putri Papua dan Papua Barat memiliki Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam) dan Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Selain itu pengecualian nilai ambang batas juga ditetapkan bagi formasi umum dengan jabatan-jabatan tertentu, yakni jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis dengan Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas) dan Nilai TIU paling rendah 80 (delapan puluh). Selanjutnya pengecualian berlaku pada jabatan ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api dengan Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam) dan Nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh).
Setiap materi soal SKD bagi peserta CPNS 2024 – 2025 diperuntukkan untuk menguji kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap ASN sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni materi soal TWK untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia. Sementara materi soal TIU untuk menguji pengetahuan dan kemampuan dalam aspek kemampuan verbal, numerik, dan figural. Terakhir materi soal TKP untuk menguji pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Penetapan nilai dan materi SKD untuk formasi CPNS pada seleksi ASN Tahun 2024 tersebut disampaikan Panselnas melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024. Sementara untuk materi dan nilai pada seleksi PPPK Guru dan non-Guru merujuk pada Peraturan Kementerian PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 dan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Lebih detail dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, bahwa SKD sseleksi CPNS tahun 2024 menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. SKD seleksi CPNS 2024 dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS. SKD Seleksi CPSN 2024 meliputi: tes wawasan kebangsaan; tes intelegensia umum; dan tes karakteristik pribadi.
Terkait Materi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Tes CPNS 2024 – 2025, dinyatakan bahwa Tes wawasan kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
c. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan
d. pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tes intelegensia umum bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. kemampuan verbal, yang meliputi:
1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
2. silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
3. analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
b. kemampuan numerik, yang meliputi:
1. berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
2. deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
3. perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
4. soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
c. kemampuan figural, yang meliputi:
1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
2. ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
3. serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes karakteristik pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b. jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c. sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
d. teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
e. profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
f. anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Berikut ini Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS tahun 2024 – 2025. Silahkan di download bagi yang membutuhkan dan mohon maaf apabila jawaban atau pembahasannya masih banyak kesalahan.
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS —DISINI—
Demikian informasi tentang Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS tahun 2024 – 2025. Semnoga ada manfaatnya. Terima kasih.