REKRUTMEN CALON PENDAMPING LAPANGAN (PL) PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK

Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL)  Program Organisasi Penggerak tahun 2021


Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL)  Program Organisasi Penggerak tahun 2021 disampaikan melalui Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi)  Nomor : 2889/B2/GT.03.15/2021 tertanggal 24 Juni 2021 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Daftar Terlampir) tentang Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL)  Program Organisasi Penggerak.

 

Disampaikan dalam Surat Dirjen GTK Kemendikbudristem tentang Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL)  Program Organisasi Penggerak tahun 2021, bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP), perlu adanya kegiatan asistensi, pemantauan, pelaporan dan koordinasi yang akan dilakukan oleh Pendamping Lapangan (PL). Kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan program sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon Saudara dapat mengusulkan calon PL dari unsur pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan dan/atau pendidik negeri dan swasta yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. bertugas di Kabupaten/Kota masing-masing;

2. terdaftar dalam Dapodik atau SIMPKB;

3. memiliki masa kerja paling sedikit:

a. 2 (dua) tahun untuk pengawas satuan pendidikan;

b. 2 (dua) tahun untuk kepala satuan pendidikan;

c. 5 (lima) tahun untuk pendidik.

4. kualifikasi pendidikan paling rendah D4/S1;

5. usia paling tinggi 55 tahun pada saat pendaftaran;

6. mendapatkan izin dan dukungan dari pimpinan;

7. berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai pendamping lapangan;

8. tidak sedang bertugas di satuan pendidikan sasaran Ormas POP (dapat dilihat melalui link: http://ringkas.kemdikbud.go.id/sasaranpop);

9. memiliki kemampuan komunikasi dan kerjasama yang baik;

10. diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang pembelajaran/literasi/numerasi/penguatan karakter/ kepemimpinan sekolah.

 

Daftar nama dan jumlah usulan calon PL ditujukan kepada Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PPPGTK) Kemendikbudristek melalui email: cso.p3gtk@kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 6 Juli 2021dengan menggunakan format terlampir.

 

Calon PL yang telah diusulkan agar mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui SIMPKB (https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/merdeka) pada tanggal 19 – 23 Juli 2021, berupa:

1. surat usulan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;

2. surat izin dan dukungan dari pimpinan;

3. pakta integritas sebagai Pendamping Lapangan;

4. salinan Kartu Tanda Penduduk;

5. salinan ijazah terakhir;

6. dokumen pendukung lain, misalnya: sertifikat/surat keterangan.

 

Bagi yang ingin mengetahui salinan Surat Edaran GTK Kemendikbudristek tentang Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL)  Program Organisasi Penggerak tahun 2021, silahkan download melalui link di bawah ini

 



Link download Surat Edaran GTK Kemendikbudristek tentang Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL)  Program Organisasi Penggerak tahun 2021 (disini)

 

Demikian informasi tentang Rekrutmen Calon Pendamping Lapangan (PL)  Program Organisasi Penggerak tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post