Cara Cek Kenaikan Pangkat PNS Guru dan PNS lainnya

Cara Cek Kenaikan Pangkat PNS Guru dan PNS lainnya

Cara Cek Kenaikan Pangkat PNS Guru dan PNS lainnya. Pangkat adalah kedudukan yang menunjukan tingkat seorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian sistem kepegawaian sebagai dasar penggajian. Sedangkan Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Adapun Jenis kenaikan pangkat adalah kenaikan pangkat reguler dan kenaikan pangkat pilihan. Disamping itu terhadap PNS dapat diberikan kenaikan pangkat anumerta bagi PNS yang tewas dalam tugas, dan kenaikan pangkat pengabdian bagi PNS yang meninggal dunia; mencapai BUP; cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatannya.

Urutan pangkat golongan PNS. Bagi yang ingin mendaftar masuk menjadi PNS, ada baiknya untuk mengetahui urutan pangkat PNS terlebih dahulu. Kepangkatan PNS tentu juga mempengaruhi gaji yang didapat. Besaran gaji pokok PNS pun terus berubah-ubah tergantung pada keputusan pemerintah yang menjabat.

Ada 4 golongan PNS pada tiap-tiap jabatan yang ada. Hal ini mempengaruhi besaran gaji yang diterima serta tugas dan pekerjaan tiap golongan PNS. Golongan pangkat PNS yang paling rendah adalah golongan I atau juru. Sementara jabatan PNS tertinggi adalah golongan IV atau pembina.

Secara umum tiap jenjang kepangkatan PNS dibagi menjadi beberapa jenis, misalnya pada golongan I terdiri dari juru muda, juru muda tingkat I, juru dan juru tingkat I. Kelas jabatan PNS juga terus bertahap menuju golongan II (pengatur), golongan III (penata) hingga golongan IV (pembina).

Bagaimana Cara Cek Kenaikan Pangkat PNS Guru dan PNS lainnya. Berikut beberapa penjelasan  langkah langkah Cara Cek Kenaikan Pangkat PNS Guru dan PNS lainnya
1. Melalui Cek Onlie di laman https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/. Cara Mudah Cek Kenaikan Pangkat Online di Laman BKN adalah sebagai berikut: a) Kunjungi lama resmi BKN untuk pengecekan kenaikan pangkat, yakni https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/,  Jika ada sudah masuk ke laman tersebut silahkan Masukkan NIP anda dan KLIK tulisan "NEXT", kemudian masukan Captha atau kode Pengaman. Data anda akan muncul. Setelah meng-klik tulisan "Next", yang berisi;
a. NIP Lama
b. NIP Baru
c. Tanggal Lahir
d. Golongan
e. TMT Golongan Pendidikan terakhir
f. TMT CPNS
g. TMT PNS
h. TMT Jabatan
i. Unit kerja
j. Instansi kerja
k. Kedudukan hukum

2) Cara cek Cara Cek Kenaikan Pangkat PNS Guru dan PNS lainnya menggunakan Aplikasi My SPAK BKN.
Akhir-akhir Cara Cek Kenaikan Pangkat PNS Guru dan PNS lainnya melalui cara online di laman portal BKN atau https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/, sering tidak dapat digunakan. Oleh karena itu, Anda sebaikanya melakukan Cek Kenaikan Pangkat PNS Guru dan PNS lainnya dengan menggunakan Aplikasi My SPAK BKN. Bagaimana Cara mendapatkan dan Cara menggunakan Aplikasi My SPAK BKN ? Untuk lebih jelassnya silahkan BACA DISINI.

Silahkan cek data anda, jika ada data yang tidak sesuai, anda bisa melaporkannya ke BKN dengan cara datang langsung ke kantor BKN kabupaten/kota/provinsi.




Post a Comment

Previous Post Next Post