CARA PELAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS SECARA ONLINE

CARA PELAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS SECARA ONLINE


Salah satu keluaran dari  Alpeka  BOS adalah Format BOS K-7A,  yaitu rekapitulasi penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen.  Selanjutnya satuan pendidikan  harus memasukkan informasi dari BOS-K7A kedalam menu “Penggunaan Dana BOS’ yang ada dalam www.bos.kemdikbud.go.id .

Secara umum, Cara Penggunaan Pelaporan Dana BOS Online atau langkah-langkah penggunaan aplikasi pemasukan laporan penggunaan dana BOS secara online  sebagai berikut:

a. Masuk ke web www.bos.kemdikbud.go.id 

CARA PELAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS SECARA ONLINE


b. Di layar ada kotak isian untuk  login  ke halaman isian laporan penggunaan dana secara online. Mekanisme login pada tahun 2016 memanfaatkan Single Sign On  (SSO) yang telah disinkronkan dengan Sistem  Dapodikdasmen. Dengan mekanisme ini, maka  satuan pendidikan dapat  login dengan menggunakan login  Dapodikdasmen yang berupa alamat email satuan pendidikan dan password sebagaimana yang biasa digunakan oleh satuan pendidikan   untuk  login  ke dalam sistem Dapodikdasmen.


CARA PELAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS SECARA ONLINE

c. Setelah berhasil, maka pada layar komputer akan ditampilkan antar muka pengisian laporan penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Dengan menekan tombol   "Ubah" , maka pengguna dapat memasukkan data penggunaan dana BOS menurut 13 komponen.


CARA PELAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS SECARA ONLINE

d. Ikuti langkah yang tertera di layar. Setelah selesai mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut  akan terekam di sistem pelaporan.
e. Untuk keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Log out"


Jika terjadi masalah satuan pendidikan dapat bertanya  berkonsultasi dengan Tim  Dapodikdasmen  Kabupaten/Kota atau melalui email pelaporan.bos@gmail.com.


= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post