Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)

Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)

PERATURAN BERSAMA 4 MENTERI TENTANG PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH

Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.

Demikian informasi tentang Peraturan Bersama 4 Menteri Tentang Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Semoga ada manfaat.

==========================

= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Buka Formulir Komentar

Info Kurikulum Merdeka dan PM

Info Kurikulum Merdeka dan PM
Info Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Mendalam

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts

Free site counter
Free site counter