INI JUKNIS BEASISWA S2 GURU MADRASAH TAHUN 2023-2024 ok

Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah Tahun 2015



Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah Tahun 2015 adalah program pemberian beasiswa yang diperuntukan 1)  Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MTs dan/atau MA; 2)Guru PNS yang diperbantukan atau dipekerjakan pada MTS/MA; 3) Guru tetap yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MTs Swasta atau MA Swasta) dan: 4) Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MTsN dan/atau MAN). Formulir Pendaftaran diterima oleh Perguruan Tinggi Mitra penyelenggara paling lambat tanggal 15 Agustus 2015

Penerima Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah Tahun 2015 adalah guru madrasah (MTs atau MA) yang memenuhi syarat Ketentuan  Umum sebagai berikut:
  • Berpendidikan S-1/D-IV;
  • Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Matematka, Bahasa Inggris, Sains (Fisika, Biologi, Kimia), keagamaan (Akidah-Akhlak, Alqur`an-Hadis, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam) atau Bahasa Arab yang ijasah S-1/D-IV-nya sesuai/relevan dengan tugas mengajarnya;
  • Diutamakan yang belum sertifikasi;
  • Berusia maksimal 40 tahun pada tahun 2015;
  • Memiliki IPK minimal 2,75 pada skala 4,00 pada jenjang pendidikan S-1/D-IV;
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penerima Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah Tahun 2015 adalah guru madrasah (MTs atau MA) yang memenuhi syarat Ketentuan  Khusus sebagai berikut:
  • Diangkat dalam jabatan guru minimal 2 (dua) tahun (khusus untuk PNS);
  • Mendapat persetujuan dari atasan (untuk PNS dan Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri);
  • Memiliki pengalaman mengajar di satuan administrasi pangkal (satminkal) minimal 5 tahun (guru tetap yayasan dan guru Bukan PNS yang mengajar di MTsN atau MAN). Dibuktikan dengan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang;
  • Memperoleh ijin belajar dan diijinkan kembali mengajar di satminkal dari ketua yayasan penyelenggara pendidikan (khusus untuk Bukan PNS);
  • Program studi yang dipilih sesuai (relevan) dengan ijasah S-1 dan tugas mengajarnya;
  • Lulus seleksi;
  • Membuat pernyataan tentang kesanggupan nyelesaikan studi dalam 2 (dua) tahun di atas kertas bermeterai;
  • Selama mengikuti program, peserta tidak dibenarkan mengikuti studi S2 lain atas biaya sendiri atau beasiswa dari instansi lain;
  • Selama mengikuti program, yang bersangkutan dibebastugaskan dari tugas keguruan atau tugas lainnya.

Demikian informasi tentang Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah Tahun 2015. Semoga ada manfaatnya. 




= Baca Juga =



7 Comments

Previous Post Next Post