Lompat ke konten
Home » Perpusnas

Perpusnas

Perpusnas Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi

  • oleh

Perpusnas Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi

Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Perpusnas Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan perguruan tinggi, penyelenggara dan pengelola harus berpedoman kepada standar nasional perpustakaan perguruan tinggi; b) bahwa Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina perpustakaan mempunyai tugas untuk mengembangkan dan menetapkan standar nasional perpustakaan perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam huruf a; c) bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.Selengkapnya »Perpusnas Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi

Perpusnas Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Madrasah

  • oleh

Perpusnas Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Madrasah

Peraturan Perpustakaan Nasional Perpusnas Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Madrasah diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan sekolah berpedoman kepada standar nasional perpustakaan sekolah/madrasah; b) bahwa Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina perpustakaan mempunyai tugas untuk mengembangkan dan menetapkan standar nasional perpustakaan sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud dalam huruf a; c) bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah.Selengkapnya »Perpusnas Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Madrasah

INFO PUBLIK
error: Content is protected !!