Lompat ke konten
Home » PermenPUPR

PermenPUPR

PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR

  • oleh
PERMENPUPR Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR
PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR (Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat), yang dimaksud Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut dengan Perkiraan Biaya Pekerjaan adalah perhitungan biaya komponen tenaga kerja, bahan, dan alat yang dibutuhkan serta telah ditambah Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Analisis Harga Satuan Pekerjaan yang selanjutnya disingkat AHSP adalah perhitungan kebutuhan biaya Tenaga Kerja, bahan, dan peralatan untuk mendapatkan harga satuan untuk satu jenis pekerjaan tertentu.

Selengkapnya »PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR

PermenPUPR Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan

  • oleh
PermenPUPR Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan,
PermenPUPR Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan,

PermenPUPR Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan,, ditebitkan untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah terhadap harga jual atau biaya pembangunan rumah umum dan swadaya serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu mengatur mengenai persyaratan kemudahan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan pembiayaan perumahan dengan menggunakan skema tabungan.

Selengkapnya »PermenPUPR Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan

Surat Edaran SE Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021

  • oleh
Surat Edaran SE Menteri PUPR Nomor:  21-SE-M-2021
Surat Edaran SE Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021

Pada bagian umum Surat Edaran SE Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, Dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, dinyatakan bahwa Peraturan  Pemerintah  Nomor  5  Tahun  2021  tentang Penyelenggaraan Perizinan  Berusaha  Berbasis  Risiko,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  14 Tahun  2021  tentang  Perubahan  Atas  Peraturan  Pemerintah  Nomor  22 Tahun  2020  tentang  Peraturan  Pelaksanaan  Undang-Undang  Nomor  2 Tahun  2017  tentang  Jasa  Konstruksi,  dan  Peraturan  Menteri  Pekerjaan Umum  dan  Perumahan  Rakyat  Nomor  6  Tahun  2021  tentang  Standar Kegiatan  Usaha  dan  Produk  Pada  Penyelenggaraan  Perizinan  Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatur bahwa  Sertifikat  Badan  Usaha  (SBU)  Jasa  Konstruksi,  Sertifikat  Kompetensi  Kerja  (SKK)  Konstruksi,  Lisensi  Lembaga  Sertifikasi  Badan  Usaha (LSBU), dan Lisensi  Lembaga   Sertifikasi  Profesi  (LSP)  merupakan  salah    satu  pemenuhan  dalam  perizinan  berusaha di  bidang  jasa konstruksi.

Selengkapnya »Surat Edaran SE Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021

PermenPUPR Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan

  • oleh
PermenPUPR Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PermenPUPR Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan ini berlaku bagi Unit Organisasi Teknis; dan/atau Masyarakat Jasa Konstruksi. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi untuk mendirikan bangunan gedung dan/atau bangunan sipil harus menerapkan Konstruksi Berkelanjutan.

Selengkapnya »PermenPUPR Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan

INFO PUBLIK
error: Content is protected !!