Lompat ke konten
Home » permenlhk

permenlhk

Permenlhk Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sampah Yang Mengandung B3 dan Limbah B3

  • oleh

Permenlhk Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sampah Yang Mengandung B3 dan Limbah B3

Permenlhk Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sampah Yang Mengandung B3 dan Limbah B3 diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 15 ayat (4), dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.Selengkapnya »Permenlhk Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sampah Yang Mengandung B3 dan Limbah B3

PermenLHK Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional

  • oleh
PermenLHK Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional
PermenLHK Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan PermenLHK Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional yang dimaksud Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah Rumah Tangga adalah Sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga adalah Sampah Rumah Tangga yang berasal dari Kawasan komersial, kawasan industri, Kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya. Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan Sampah. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional yang selanjutnya disingkat SIPSN adalah suatu sistem jejaring yang mengelola data yang bersumber dari beberapa data dasar yang terintegrasi menjadi sebuah kumpulan informasi Pengelolaan Sampah.

Selengkapnya »PermenLHK Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional

PermenLHK Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Juklak Juknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

  • oleh
PermenLHK Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Juklak Juknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Dalam PermenLHK Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Juklak Juknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dinyatakan bahwa yang dimaksud Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan adalah jabatan yang diduduki pegawai negeri sipil dan mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penyuluhan kehutanan. Penyuluhan Kehutanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Programa Penyuluhan Kehutanan adalah rencana tertulis kegiatan Penyuluhan Kehutanan dalam satu tahun yang disusun secara sistematis sebagai bahan perencanaan pembangunan kehutanan.

Selengkapnya »PermenLHK Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Juklak Juknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

PermenLHK Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

  • oleh
PermenLHK Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
PermenLHK Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia atau PermenLHK Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29, Pasal 30 ayat (2), dan Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan. Adapun yang dimaksud Rehabilitasi Hutan dan Lahan atau disingkat RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

Selengkapnya »PermenLHK Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan

INFO PUBLIK
error: Content is protected !!