Keputusan Menteri Kesehatan KMK atau Kepmenkes Nomor HK.01.07-MENKES-3648-2021 Tentang Standar Profesi Terapis Wicara. Kebutuhan pelayanan terapi wicara di Indonesia semakin meningkat seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang telah mampu menyelamatkan pasien dengan berbagai gangguan penyakit tidak menu lar yang mengakibatkan berbagai gangguan organ. Keberhasilan tersebut memerlukan penanganan lanjutan untuk pemulihan kemampuan komunikasi, bicara, dan menelan. Diperlukan Terapis Wicara untuk merealisasikan kebutuhan pelayanan tersebut.
Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2024 ditetapkan mellaui Keputusan Dirjen (Kepdirjen) Pelayanan Kesehatan Nomor 43961 Tahun 2024 Tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit. Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan ini ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa penyelenggaran pelayanan kesehatan di Rumah Sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks, baik dari aspek jenis pelayanan, sarana, prasarana, dan peralatan yang dimiliki, tenaga kesehatan dengan perangkat keilmuannya masing-masing berinteraksi satu sama lain, serta aspek pembiayaan; b) bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, dan memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit, dilakukan upaya peningkatan mutu pelayanan secara eksternal salah satunya melalui akreditasi rumah sakit; c) bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/35395/2024 tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan penyelenggaraan pelayanan rumah sakit; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan dalam upaya memberikan pemahaman pelaksanaan akreditasi rumah sakit kepada seluruh stakeholder terkait sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah SakitSelengkapnya »Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2024