Kisi-kisi Soal Tes Seleksi PPPK Jabatan Pengelola Umum Operasional terdapat dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor: B/5767/M.SM.01.00/2024 tanggal 29 November 2024 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024
Kepmenpan RB nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah ditetapakan dengan pertimbangan bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah.
Surat Edaran atau SE Bersama Kepala BKN dan Mendikbudristek Tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja ASN Guru merupakan salah satu landasan penerapan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilaksanakan melalui plafform Merdeka Mengajar (PMM).
Latar Belakang diterbitkan Surat Edaran Bersama Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Mendikbudristel (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Nomor 17 Tahun 2023 Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) Guru adalah bahwa dalam rangka reformasi birokrasi melalui penerapan digitalisasi administrasi pemerintahan untuk mendorong terciptanya birokrasi yang berdampak, lincah, dan cepat di sektor pendidikan, maka perlu mewujudkan pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di bawah instansi daerah yang implementatif dan efektif melalui pengintegrasian sistem informasi Pengelolaan Kinerja. Guru antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Badan Kepegawaian Negara.
Contoh Program Kerja Ekstrakurikuler Paskibra SMP MTS SMA MA SMK
Download Contoh Program Kerja Ekstrakurikuler Paskibra SMP MTS SMA MA SMK. Berikut ini Latar Belakang yang dapat disampaikan dalam Program Kerja Ektrakurikuler Paskibra. Dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang tinggi mental, moral, budi pekerti dan bertaqwa kepada Tuhan YME, hal ini sesuai dengan UUD 1945 serta falsafah negara Pancasila, ” bahwa Pembangunan nasional mencakup pembangunan fisik, materiil dan non fisik (mental spritual)”. Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tertib dan damai.