Kepmenpan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor SKJ.9 Tahun 2024 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika Dan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium NarkotikaSelengkapnya »Kepmenpan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika