Lompat ke konten

Permenlhk Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan Kegiatan Yang Wajib Memiliki AMDAL

  • oleh
PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) atau PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Selengkapnya »Permenlhk Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan Kegiatan Yang Wajib Memiliki AMDAL

Perpusnas Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan

  • oleh
Perpusnas Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan
Perpusnas Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan

Berdasarkan Perpusnas Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan, yang dimaksud Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan adalah kumpulan kompetensi yang meliputi nama kompetensi, definisi kompetensi, deskripsi dan indikator perilaku untuk setiap level kompetensi teknis yang diperlukan dalam jabatan urusan pemerintahan bidang perpustakaan. Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh aparatur sipil negara berupa pengetahuan, keahlian dan sikap/perilaku dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya. Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Level adalah tingkatan yang menunjukkan penguasaan suatu Kompetensi dari tingkat mengerti dan memahami/dalam pengembangan, tingkat dasar atau mampu menerapkan sesuai pedoman, tingkat menengah atau menerapkan dengan analisis, tingkat mumpuni atau mengevaluasi suatu proses pekerjaan, dan tingkat ahli atau mengkreasikan/mengembangkan. Indikator Perilaku adalah penggambaran lebih lanjut dari deskripsi level berupa perilaku yang dapat diukur yang menunjukan ciri-ciri dari suatu tingkat penguasaan suatu Kompetensi.

Selengkapnya »Perpusnas Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan

Contoh Program Kerja Penilaian Akhir Semester (PAS) SD SMP SMA

  • oleh
Contoh Program Kerja Asesmen atau Penilaian Sumatif Akhir Semester (PAS) Ganjil SD SMP SMA
Contoh Program Kerja Asesmen atau Penilaian Sumatif Akhir Semester (PAS) Ganjil SD SMP SMA

Berikut ini Arsip Contoh Program Kerja Asesmen atau Penilaian Sumatif Akhir Semester (PAS) Ganjil SD SMP SMA, yang admin miliki dari salah satu sekolah binaan.

  

BAB I  PENDAHULUAN

1.   Latar Belakang

Dalam pembukaan UUD 1945 tersirat salah satu tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan tujuan tersebut, pemerintah telah menetapkan suatu keputusan yang berkaitan dengan pendidikan yaitu bahwa kualitas pendidikan harus ditingkatkan. Kebijaksanaan ini diambil sebagai strategi dasar pendidikan nasional dalam usaha mengejar ketinggalan di bidang IPTEK yang semakin berkembang yang dapat menunjang keberhasilan pembangunan nasional.

Selengkapnya »Contoh Program Kerja Penilaian Akhir Semester (PAS) SD SMP SMA

Contoh Program Kerja Kepala Tata Usaha (TU) SMP SMA

  • oleh
Contoh Program Kerja Kepala Tata Usaha (TU) SMP SMA
Contoh Program Kerja Kepala Tata Usaha (TU) SMP SMA

Berikut ini Contoh Program Kerja Kepala Tata Usaha (TU) SMP SMA

KATA PENGANTAR

Upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional di sekolah antara lain dengan mengusahakan proses belajar mengajar (PBM) dapat berlangsung dengan baik. Sehingga akan meningkatkan hasil belajar siswa yang memenuhi tuntutan pendidikan nasional.

Untuk meningkatkan proses belajar mengajar (PBM) tersebut, hams ditunjang dengan pelayanan administrasi sekolah yang teratur, terarah dan terencana.

Upaya ini dilaksanakan dengan cara meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pegawai pelaksana Tata Usaha dan pembantu sekolah/pesuruh.

Dengan ini kami menyusun program Kerja Tahunan dengan harapan semoga menjadi bahan acuan dalam dalam kerja bagi tenaga Tata Usaha dan pembantu/pesuruh.

Mudah-mudahan program kerja ini menjadi petunjuk untuk memajukan pendidikan, terutama dalam administrasi Ketatausahaan pada sekolah ini.

Selengkapnya »Contoh Program Kerja Kepala Tata Usaha (TU) SMP SMA

You cannot copy content of this page