Kepmendikbudristek Nomor 28/P/2022 Tentang Penerima BOP PAUD Dana BOS Reguler dan BOP Kesetaraan
Kepmendikbudristek Nomor 28/P/2022 Tentang Penerima BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler Dan BOP Kesetaraan Tahun Anggaran 2022 diterbitkan untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang ditetapkan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 17 Januari 2022 dan telah diundangkan sejak tanggal 18 Januari 2022