Lompat ke konten
Home » Regulasi » Halaman 2

Regulasi

Permenpan 16 Tahun 2024 Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap PNS Bukan Bendahara

  • oleh
Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri (PNS) Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
Permenpan 16 Tahun 2024 Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap PNS Bukan Bendahara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri (PNS) Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Selengkapnya »Permenpan 16 Tahun 2024 Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap PNS Bukan Bendahara

Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Pol PP dan Kode Etik Pol PP

  • oleh
Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Sat Pol PP dan Kode Etik Sat Pol PP
Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Sat Pol PP dan Kode Etik Sat Pol PP

Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Sat Pol PP dan Kode Etik Sat Pol PP diterbitan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (21 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta dalam rangka penyempurnaan terhadap standar operasional prosedur penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.Selengkapnya »Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Pol PP dan Kode Etik Pol PP

INFO PUBLIK
error: Content is protected !!