Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten Kota diterbitkan sebagai acuan pelaksanaan bagi setiap Anggota DPRD dan penyelenggara dalam melaksanakan orientasi dan pendalaman tugas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya.
Selengkapnya »Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD